Right Of Self Determination - Give Back For The PATANIAN Entire Land

Jumat, April 03, 2015

Ganti UU Darurat Ke Pasal 44 Bikin Kekebalan Hukum Junta Militer Thailand

Pasal 44 konstitusi baru ini akan lebih banyak membatasi kebebasan warga Thailand dibanding undang-undang darurat dan militer akan tetap memegang kekuasaan di Thailand dan "Pasal 44 Bikin PM kudeta Thailand hampir Kebal Hukum"
Di Selatan Thailand banyak kasus yang tidak tuntas tentang pembunuhan ilegal, penyiksaan dan penculikan. Banyak orang diculik dan menghilang. Tidak ada pelaku yang dikenai sanksi.
UU Darurat Diganti Pasal 44
Thailand saat ini terus ditekan oleh masyarakat internasional  untuk segera mencabut undang-undang darurat yang diberlakukan setelah kelompok militer mengkudeta pemerintah. Prayut adalah tokoh dibalik kudeta di Thailand.

UU darurat militer diberlakukan di negeri Gajah Putih itu sejak bulan Mei 2014, ketika militer mengambil alih pemerintahan dari bekas Perdana Menteri Yingluck Shinawatra tanggal 22 Mei 2014. Pemimpin junta Thailand, Prayut Chan-O-Cha beralasan bahwa kestabilan nasional terancam akibat demonstrasi selama berbulan-bulan terhadap pemerintahan yang saat itu dipimpin oleh Yingluck Shinawatra. Prayut berjanji akan segera mengembalikan kekuasaan kepada pemerintahan sipil setelah reformasi untuk memberantas korupsi dan pembatasan wewenang partai selesai diberlakukan.

Berdasarkan UU darurat militer itu, pemerintahan militer bisa menangkap warga negara tanpa perintah pengadilan dan menahannya tanpa tuduhan yang jelas.

Pemimpin junta Thailand, Prayut Chan-O-Cha, pada Selasa (31/3) mengaku telah meminta izin Raja Bhumibol Abdulyadej untuk menghentikan pemberlakuan undang-undang darurat setelah ditekan oleh masyarakat internasional. 

''Kita saat ini menunggu izin raja untuk mencabut UU yang tak terpakai, bahwa keputusan penghentian undang-undang darurat--untuk diganti dengan konstitusi dasar baru--sekarang berada di tangan Raja Bhumibol Abdulyadej.'' kata Prayuth.

Sebelumnya, Prayut meminta izin pada Raja Bhumibol Adulyadej untuk mencabut undang-undang darurat militer. UU darurat militer akan diganti dengan Pasal 44.

Ia tidak memberi informasi atau jangka waktu kapan UU akan diangkat. Prayut mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan Pasal 44 untuk mengganti UU darurat militer. Bahwa Pasal 44 Konstitusi Thailand yang lebih ringan sekalipun masih mempertahankan kekuasaan di tangan militer, ujarnya.
"Konstitusi dasar baru akan disahkan segera," kata mantan jenderal tertinggi Thailand itu.

Mayor Jenderal Sunsern Kaewkummerd, wakil juru bicara pemerintah, mengatakan bahwa Prayut mengambil keputusan itu karena "kekhawatiran negara-negara asing mengenai pemberlakukan undang-undang darurat." 

Pada Rabu (01/04) pemerintahan kudeta membuat pernyataan yang disiarkan oleh stasiun televisi atas pencabutan UU darurat digantikan Pasal 44 Konstitusi Thailand.

Pengumuman itu disampaikan oleh pemerintah junta militer Prayuth Chan-ocha sendiri dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh stasiun televisi di sana.

Pemerintahan junta militer Thailand mengumumkan bahwa pencabutan UU darurat militer telah dilaksanakan pada hari ini, 1 April 2015.

Prayut mengatakan pernyataan yang disiarkan stasiun televise tempatan bahwa Pasal 44 undang-undang darurat untuk menciptakan tatanan baru yang melindungi keamanan Thailand. Menggantikan UU Darurat tersebut dengan Pasal 44 Konstitusi Thailand yang lebih ringan sekalipun masih mempertahankan kekuasaan di tangan militer.

Pasal 44 Bikin Junta Militer Kebal Hukum


Di bawah undang-undang Pasal 44 itu, pihak militer berhak menghukum warga yang dinilai mengancam keamanan nasional dan melakukan penghindaan terhadap kerajaan. Para terpidana tidak berhak melakukan banding. Lebih dari itu, militer juga mencabut hak berkumpul dalam satu tempat lebih dari lima orang.

Pasal itu memberi kewenangan pada kepala junta untuk menjalankan kekuasaan eksekutif dalam hal keamanan nasional tanpa harus melalui persetujuan parlemen.

Mengenai hak di depan pengadilan, Prayut mengatakan bahwa pengadilan militer tetap berwenang mengurus tindak pidana yang bekaitan dengan keamanan nasional. Namun terpidana akan berhak mengajukan banding.

Pasal 44 tersebut berisi enam bagian yang berhubungan dengan keamanan nasional. Tentara juga terus diberi wewenang untuk melakukan penangkapan seseorang atau kelompok tanpa perlu surat perintah penangkapan. Pasal 44 mengizinkan militer menahan seseorang hingga maksimal tujuh hari meski tanpa tuduhan. 

''Tentara akan diizinkan menangkap seseorang tanpa surat perintah penangkapan, jika terjadi insiden,'' kata Prayuth. 

Selain itu, ketentuan ini akan memberikan pemimpin junta alias Prayuth sendiri, kekuasaan mendeklarasikan ancaman keamanan nasional atau bagi monarki. Pemerintah akan tetap melarang perkumpulan politik dan mengizinkan militer menyisir area.

HAM, Partai Politik dan Aktivis Kecam Pasal 44
Pasal ini sendiri mengundang banyak kritik dari pegiat hak asasi manusia, partai politik dan akademisi yang menyatakan junta militer akan dapat memerintah tanpa imbangan kekuasaan. Militer Thailand bikin aturan keamanan yang baru pengganti darurat militer memberi militer kekuasaan lebih dibanding sebelumnya. 

Hatta, Pernyataan Panglima Militer Thailand Jenderal Udomdej Sitabutr itu terlontar menyusul kritik terhadap junta setelah mencabut darurat militer dan menggantinya dengan Pasal 44. Udomdej menyangkal aturan tersebut lebih keras dibanding darurat militer.

"Ini akan jadi hal yang positif dan mereka yang memiliki keinginan baik tidak akan terpengaruh. Hukum ini untuk melindungi dari mereka yang berpikiran buruk. Jika kalian lihat detil Pasal 44 kalian akan melihat hukum itu tidak lebih keras dari darurat militer," kata Udomdej, Kamis (2/4).


Demikian juga, Sunai Phasuk dari kelompok independen Human Rights Watch mengatakan mengganti darurat militer dengan Pasal 44 akan membuat Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha hampir kebal hukum. Menurutnya, ketentuan tersebut adalah kekuasaan tertinggi tanpa akuntabilisas.

''Di bawah Pasal 44, tidak ada batas untuk kekuasaan. Semua keputusan akan dianggap konstitusional dan sulit ditentang,'' kata Sunai, Selasa (31/3). 

Hal ini, tambahnya, menjadi kekhawatiran situasi tetap tidak bisa diperbaiki. Aturan baru ini membuat militer memiliki kekuasaan lebih besar untuk mengendalikan negara, termasuk meredam demokrasi. Kritik terhadap Pasal 44 menunjukan Prayuth bisa mendapatkan kekuasaan tak terhingga. Junta yang dikenal sebagai Dewan Nasional untuk Perdamaian dan Ketertiban telah memiliki cengkraman dan tidak berniat melepaskannya.

Menurut sejumlah pengamat, reformasi yang dijalankan Prayut hanya bertujuan untuk menghabisi pengaruh keluarga Shinawatra dan memastikan bahwa mereka tidak akan kembali berkuasa.

Para pengamat mengatakan bahwa konstitusi baru itu akan lebih banyak membatasi kebebasan warga Thailand dibanding undang-undang darurat dan militer akan tetap memegang kekuasaan di Thailand dan "Pasal 44 bikin PM kudeta Thailand hampir Kebal Hukum". 

Meski demikian, menggantikan UU Darurat tersebut dengan Pasal 44 Konstitusi Thailand militer Thailand akan tetap memegang kekuasaan di negara tersebut.

AS Khawatirkan Pasal 44 Meredam Demokrasi 
Amerika Serikat mengkhawatirkan pencabutan darurat militer di Thailand tidak akan mampu melindungi kebebasan berekspresi dan perdamaian.

Perwakilan dari Departemen Luar Negeri AS yang tidak disebut identitynya, Rabu (1/4) dengan mengatakan, "Meski kami menyambut baik pencabutan darurat militer, penting setiap langkah keamanan yang baru mengakhiri praktik mengadili warga sipil di pengadilan militer, menghentikan penahanan tanpa tuduhan dan mengizinkan individual dengan bebas melakukan hak dasarnya. Hak dasar tersebut termasuk kebebasan berekspresi dan berkumpul dengan damai. Kekhawatirannya atas aturan keamanan yang baru tidak mampu mencapai tujuan itu. Kami menyambut baik restorasi penuh dan kebebasan sipil yang sebenarnya," kata perwakilan itu.

Masyarakat Melayu Selatan Bimbang Pasal 44 Disalahguna
Di Thailand Selatan terus di landa konflik, empat bom dilaporkan meledak dalam waktu yang berdekatan di wilayah Thailand Selatan pada Kamis (2/4) pagi. Bom itu meledak di daerah majority warga Melayu menyebabkan kerusakan material.

Empat bom meledak, tiga diantaranya disembunyikan di dalam tangki gas di sekitar Pattani, kota utama di daerah yang berbatasan dengan Malaysia.

Tiga dari empat bom meledak di depan toko-toko, merusak toko jual arak dan dua bangunan toko  mobil.  Sementara bom keempat menyebabkan runtuhnya beberapa tiang listrik. Ledakan itu mengakibatkan pemadaman di kota, baru dipulihkan setelah 30 menit. 

Tindakan itu dilakukan terhadap Pemerintah Thailand setelah pihak junta militer Thailand mengumumkan pencabutan UU darurat militer dan dilaksanakan menggantikan dengan Pasal 44.


Sebelum ini Undang-undang darurat di Thailand Selatan kerap disalahgunakan aparat tentera pada warga sipil, banyak warga Melayu  yang diculik, disiksa dan dibunuh. Militer bertindak di bawah undang-undang darurat dan undang-undang khusus lain, sehingga mereka luput dari sanksi hukum. Kes pembunuhan keatas warga sipil selalu terjadi, pihak junta militer hanya membayaran kompensasi atas keluarga korban. Diskriminasi, pembantaian kejahatan dan membayar kompensasi untuk keadilan adalah ”paket layanan”. Sejak sebelas tahun terakhir ada berbagai kasus yang tidak tuntas tentang pembunuhan ilegal, penyiksaan dan penculikan. Banyak orang diculik dan menghilang. Tidak ada pelaku yang dikenai sanksi.

Pencabutan UU darurat militer pada 1 April 2015 yang digantikan Pasal 44 . Bagi warga Melayu di provinsi selatan pemerintah junta menganti dengan konstitusi dasar baru Pasal 44 tidak ada perubahan yang diharapkan. Pasal 44 hampir sama undang darurat militer, malah Pasal 44 lebih memberi wewenang kekuasaan kekebalan pemerintah junta militer. 

Penerapan Pasal 44 terus berlaku di Thailand Selatan, petugas aparat keamanan Thailand melakukan penangkapan (02/04) sekitar 20 orang mahasiswa University Narathiwat Rachanakrin. Mereka terdiri dari aktivis-aktivis dan juga Guru Tadika. Masyarakat mula khawatir Pasal 44 tetap sama dengan berlaku kezaliman yang akan menambahkan lagi penderitaan warga etnis Melayu di Selatan Thailand. Ia melahirkan ketakutan dan keburukan terhadap umat Melayu kerana penerapan Pasal 44 di Selatan Thai ini hanya dikuatkuasa ke atas warga Melayu sahaja.

Dapat Lihat berita yang berkaitan: Junta Militer Guna Pasal 44 Menahan 20 Aktivis dan Mahasiswa di Selatan Thailand, http://dangerofpatani.blogspot.com/2015/04/uu-darurat-militer-diganti-pasal-44_2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar