Right Of Self Determination - Give Back For The PATANIAN Entire Land

Minggu, Oktober 26, 2014

TRGEDI TAK BAI: Mancari Akar Konflik di Thailand Selatan

''Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia dan diproklamirkan oleh Resolusi Majlis Umum 217 A (111) 10 Desember 1948 menerangkan pasal 9: Tidak seseorang pun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang secara sewenang-wenang. Mengikut Pasal 5: Tidak seorang pun boleh dianianya atau diperlakukan secara kejam, dengan tidak mengingat kemanusiaan, ataupun jalan perlakuan atau hukum yang menghina''
Dalam reality kehidupan masyarakat muslim sebagai golongan minority, maupun majority baik di Barat maupun di Asia Tenggara selalu dipandang sebagai masalah.

Sekolompok majority akan selalu menindas minority. Tampaknya telah menjadi sebuah hukum alam. Walaupun asumsi di atas, masih harus dipertanyakan kebenaran. Tapi, pada kenyataannya kondisi tersebut sesuai dengan reality yang ada. Seperti yang dialami masyarakat Melayu Patani. Patani sebuah wilayah yang terletak di Thailand Selatan. Dengan majority penduduknya berbangsa Melayu mengalami tekanan-tekanan agar menerapkan beberapa kebijakan yang disodorkan pemerintah.

Dalam hal ini pemerintah yang ada di Thailand di dominasi oleh agama Buhda. Sehingga tidaklah menghiraukan apabila kebijakan-kebijakan yang ambil dilandasi dengan sentiment kebangsaan Thailand yang majority penduduk berbangsa Siam berusaha merubah system atau tataran kehidupan rakyat Melayu Patani dan menjauhkan mereka dari social cultural yang telah mereka aplikasi selama ini.

Di wilayah perbatasan Thailand Selatan sendiri tercatat pernah terjadi pemberontakan bersenjata, beragam faksi perlawanan Melayu Patani di Selatan negara gajah putih. Setelah sempat padam tahun 1990-an, aktivity perlawanan Patani mulai muncul kembali awal tahun 2004. Apa yang terjadi di Thailand Selatan jelas tidak lepas dari pergolakan di Indochina sejak pertengahan tahun 1950 hingga 1980-an. Termasuk perang Vietnam, Kamboja, dan Laos. Sedangkan Myanmar hingga sekarang masih terus bergolak. 

Bahwa pada awal, Selatan Thailand merupakan Kerajaan Patani Merdeka, yang kemudian dicaplok Kerajaan Siam tahun 1902 dan diintegrasikan sebagai bagian dari Thailand.

Dalam perspektif demikian, lambannya pembangunan di wilayah selatan dilihat sebagai diskriminasi terhadap rakyat keturunan Melayu. Diskriminasi yang selalu melekat dalam struktur penjajahan. Termasuk dalam kesempatan kerja di pemerintahan, pendidikan, dan pembangunan ekonomi. Situasi demikian jelas rawan dan eksplosif. Pemerintah Thailand meresponsnya seperti halnya penjajah terhadap rakyat jajahan. Bahwa wilayah Thailand selatan dulu merupakan kesultanan merdeka bernama Patani sebelum Bangkok menguasainya seabad lalu. Penduduk di perbatasan memiliki kebudayaan dan bahasa sama dengan Malaysia. Perang gerilya untuk memperoleh kemerdekaan di Thailand Selatan berlangusng tahun 1970-an dan 1980-an.

 Majority warga di tiga provinsi Patani, Yala, Narathiwat, dan sebagian daerah Songkla adalah warga etnis keturunan Melayu. Jumlahnya sekitar 80 persen dari sekitar 6 juta penduduk Melayu di Thailand. Penduduk negeri Gajah Putih ini berkisar 63 juta jiwa. Tidak mudah memang mengurai fakta-fakta tersebut. Di satu pihak rakyat di wilayah Selatan tidak pernah merasa bagian dari Thailand. Namun, di pihak lain, mereka ikut berkompetisi dalam politik nasional.

Di Thailand Selatan terdapat minority Melayu yang pada masa yang lalu kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Seperti halnya juga rakyat Thailand Selatan selalu merasa diabaikan pemerintah pusat dalam segala hal, termasuk dalam aktiviti pembangunan, tetapi saat pemimpin nasional Thailand berasal dari wilayah Selatan, hal ini tidak segera dibenahi. Thailand Selatan tetap seperti beberapa dekade silam. Dalam hal ini, persoalannya bukanlah siapa yang berkuasa di Thailand. Sebab terbukti persepsi pada Thailand Selatan sebagai daerah pembuangan tetap tidak berubah. Persepsi inilah yang menyebabkan daerah Selatan makin tidak terurus dan mirip daerah tidak bertuan. Situasi demikian menyebabkan rakyat teralienasi dan tidak merasa bagian dari Thailand. 

Kesan bahwa tidak banyak yang berubah diperkuat oleh kenyataan bahwa bangsa Siam-Thai di bagian-bagian selebihnya negeri itu masih menganggap bagian Selatan sebagai wilayah perbatasan terpencil. Dari perspektif Bangkok hingga saat ini wilayah itu tetap merupakan Thailand’s Deep South, provinsi terpecil di selatan, atau Far South, selatan yang jauh, semua istilah-istilah ini banyak digunakan dalam koran-koran dan media Thailand.

 Apa yang terjadi di Thailand Selatan merupakan suatu rasa benci dan kecurigaan yang sudah lama membubung kembali selama perang melawan terorisme yang diumumkan setelah tanggal 11 September 2001 dan penangkapan sejumlah Melayu Patani yang dicurigai sebagai anggota gerilyawan di Thailand Selatan. Kaum Melayu Patani yakin bahwa pemerintah dalam kenyataan sebenarnya melancarkan perang atas suku bangsa mereka dan sekolah-sekolah agama mereka atau yakin bahwa Bangkok mengorbankan mereka untuk menjaga hubungan baik dengan Washington.

Tak Bai adalah kota kecamatan di Provinsi Narathiwat, yang terletak sekitar 1.300 kilometer selatan Bangkok, tiba-tiba menjadi perhatian dunia internasional setelah terjadi pembantaian pengunjuk rasa pada 25 Oktober 2004. Jalan menuju Tak Bai hanya satu dan berakhir pula di sini, di sisi Sungai Nara, sungai yang penting bagi lalu lintas perahu motor yang menghubungkan Tak Bai dengan Negara Bagian Kelantan di Malaysia.

 Pascatragedi kemanusiaan di Tak Bai, Narathiwat, yang menelan korban nyawa sekitar 80-an demonstran, ada beragam pandangan terhadap kepemimpinan Pemerintahan Thailand, baik pandangan politik domestik setempat maupun kritikan internasional karena dianggap menempuh cara-cara represif dalam menghadapi demonstrasi warganya. 

Tindakan represif pemerintah Thailand terhadap demonstrasi Tak Bai di Narathiwat Selatan Thailand merupakan bentuk pengingkaran Pemerintah Thailand tersebut atas hak-hak masyarakat minority Muelayu di Thailand Selatan. Tindakan ini juga merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah untuk meminggirkan minority Melayu Patani, Selatan Thailand dari sistem produksi mereka. Sekaligus merupakan bentuk diskriminasi kepada comunity masyarakat etnis Melayu yang manority disini. Karena penduduk Mellayu setempat tersebut merupakan bagian dari masyarakat minority di Thailand, yang seharusnya mendapatkan jaminan hukum dan perlindungan keamanan dari tindak diskriminasi apalagi pemusnahan. 

Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia dan diproklamirkan oleh Resolusi Majlis Umum 217 A (111) 10 Desember 1948 menerangkan pasal 9: Tidak seseorang pun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang secara sewenang-wenang. Mengikut Pasal 5: Tidak seorang pun boleh dianianya atau diperlakukan secara kejam, dengan tidak mengingat kemanusiaan, ataupun jalan perlakuan atau hukum yang menghina. 

Kebiadaban tentara Thailand terhadap umat Melayu di Patani sebenar telah mengakar sejak berdirinya negeri gajah putih itu. Ini tidak hanya menyangkut ketegangan budaya tetapi soal ketegangan berbangsa. Bangsa Thai yang majority berbangsa Siam kelihatannya belum menerima orang Melayu Patani sebagai masyarakat sebangsa. Secara giografis Patani di klaim sebagai wilayah kerajaan Thai, tetapi sebaliknya secara demografis dan cultural Patani selalu dilihat sebagai bangsa lain yang kehadiran di anggap mengangu keutuhan bangsa itu, akibatnya mareka didiskriminasi karena berbeda ras dan berebeda kultural dengan demikian juga beda berbangsa. Perbedaan itu yang membuat pemerintah Thai bersikap diskriminatif bahkan cenderung diekpresikan dengan tindakan kekerasan maupun masal. 

Sikap inteleransi pemerintah Thailand dan masyarakat Siam-Thai di negeri itu pada umumnya terhadap comonity Melayu terjadi karena mereka tidak bisa menerima pluralitas, menghendaki hegemoni tunggal oleh Budhisme. Sikap terungkap secara sadar atau tidak mengelola politik diprovinsi dibagian Selatan yang terdiri dari ras Melayu itu kemelayuan dan islamik rupanya belum bisa diterima oleh pemerintah dan masyarakat disitu, ini terjadi kerana belum tuntas orientasi kemanusiaan dikalangan mereka sehingga cenderung rasialis. 

Sistem demokrasi Kerajaan Thailand yang terbentuk oleh budaya dan agamanya cenderung otoriter terhadap minority Melayu di bagian Selatan Thailand. Demokrasi barangkali baik bagi orang lain, tetapi bagi bangsa Melayu Patani bagaikan negara yang aristokrasi atau sejenisnya. Demokrasi Pemerintah Thailand digunakan hanya sebagai alat, sekadar sebuah kata yang digunakan oleh Pemerintah Thailand sebagai mekanisme perlindungan atas tindakan pelanggaran HAM serta untuk mendapatkan jaminan dari dunia internasional dalam mendapatkan status sebuah negara yang demokrasi.

Adapun awal perkembangan politik Thailand di Selatan (Patani) berdasarkan pada mendelegitimasikan bangsa Melayu Patani dan berusaha melegitimasikan atas haknya. Jadi jelas bahwa Kerajaan Thai bertujuan untuk menghapuskan kepemilikan hak atas bangsa Melayu Patani, baik secara politik maupun fisik, merupakan suatu simbol yang tak dapat dihindarkan.

Jadi, apa yang terjadi pada hari Senin, 25 Oktober 2004 di depan kantor polis di distrik Tak Bai, Narathiwat terhadap para pengunjuk rasa yang memprotes penangkapan warga Melayu Patani yang oleh polis dituduh telah menyediakan senjata untuk gerakan geriliyawan Patani, sehingga 6 orang mati tewas kena tembakan, sedangkan 78 warga Patani lainnya tewas ketika sekitar 1300 orang dijejalkan ke dalam 6 truk polisyang tidak cukup mendapakan oksigen untuk bernapas ketika diangkut ketempat penjara yang memerlukan 5 jam waktu perjalanan. Bahwa demontransi hanya sekadar picu, bukan sebab utamanya karena itu tanpa ada demontransi, pasukan Thailand akan berbuat dengan alasan apapun. Bahkan demontransi terjadi juga karena adanya kekerasan yang mereka derita selama bertahun-tahun. 

 **Koleksi gambar: Saminar Memeperingati 10 Tahun Tragedi Tak Bai Dalam Langkah Menuju Masa Depan Bangsa Melayu Patani.

Tanggal pelaksaan sempena Hari Tragedi Tak Bai pada 25 Oktober 2014.
Tempat pelaksanaan di: Masjid Jamek Patani dan tempat kedua di: University Rhamkhamheng Bangkok .

Dengan ini hari 25 Oktober, merupakan hari pemuda bangsa, hari jiwa patriot di dalam dirimu! Mungkin banyak dari kita yang menganggap bahwa jiwa patriot hanya dimiliki oleh pahlawan, namun ternyata hal tersebut tidaklah benar. Sebagai generasi penerus bangsa kita juga harus memiliki jiwa patriot. 

Dengan ini, jiwa patriot yang ditransformasikan oleh Badan Aktivis-aktivis, Badan HAM, NGO Independent, Mahasiswa, dan suara solidarity Rakyat adalah dengan mengadakan Seminar Memperingati Hari Pahlawan dengan tema 'Memperingati Tragedi Tak Bai dalam Langkah Menuju Masa Depan. 

Seminar ini merupakan salah satu perwujudan aktivis, badan HAM dan NGO dalam rangka memperingati hari pahlawan Tak Bai yang jatuh pada 25 Oktober. Disamping itu, seminar ini juga diharapkan mampu menumbuhkan jiwa patriot di dalam diri insan muda dalam menentu masa depan demi mencari jalan menuju kedamaian di Thailand Selatan ini.

 Semoga dengan adanya seminar yang dilaksanakan pada hari ini 25 Oktober mampu mendorong kita untuk menumbuhkan jiwa patriot yang menentukan nasib masa depan di dalam diri kita masing-masing.





























Tidak ada komentar:

Posting Komentar