Right Of Self Determination - Give Back For The PATANIAN Entire Land

Sabtu, Maret 28, 2015

Paket Layanan !! Tentera Tembak 4 Warga Tidak Berdosa, 22 Orang Ditahan

4 Warga Tewas, 22 Ditahan
"Diskriminasi, pembantaian kejahatan dan membayar kompensasi untuk keadilan adalah Paket Layanan”

Jatuhnya pemerintahan demokrasi dan ditegakkannya pemerintahan militeri yang berlangsung sekarang ini, seolah-olah mendatangkan suatu era baru dalam politik keatas warga Bangsa Melayu di Thailand Selatan. Setiap lapisan masyarakat tidak bisa didorong untuk berpartisipasi dalam urusan hukum dan keadilan. Seperti yang dikemukakan oleh warga tempatan “akar konflik yang terjadi saat ini di keempat propinsi (Melayu) itu adalah perbedaan kebudayaan dan rasa benci (antara yang memerintah dan yang diperintah)”.


Dengan demikian, setiap perubahan dalam kepemimpinan pemerintaan colonial Siam-Thailand tentunya akan menimbulkan perubahan. Aksi-aksi berupa kampanye teror aparat tentera pada Rabu 25 March telah membunuh 4 warga desa yang tidak berdosa dan 22 orang ditahan yang menjadi kambing hitam di desa Tungyang Deng Provinsi Pattani ini telah banyak memberi kesan perasaan terhadap masyarakat Melayu di Selatan negeri ini mula hilang kepercayaan dan rasa tidak aman atas adanya perlindungan dari pihak aparat pemerintah terus kembali terulang seperti tindakan terror aparat tentera kerajaan yang dilakukan beberapa kes tindakan kejahatan kemanusiaan sebelum ini.

Semua kasus pelanggaran hukum oleh aparat tentera terhadap warga Melayu Patani, yang tak pernah bisa tertembus oleh apapun, atas pemerintahan kudeta sekarang.

Diskriminasi, pembantaian kejahatan dan membayar kompensasi untuk keadilan adalah ”paket layanan”

Pengadilan kejahatan atas tembakan warga desa menyebab empat orang tewas ini adalah kasus publik. Sebab itu perlu kepengadilan meski korban telah menerima pembayaran kompensasi atas keluarga korban dengan jumlah uang lima ratus ribu baht.

Pengadilan harus berdiri terhadap sejumlah aparat atas serangan terhadap warga desa yang menewaskan empat orang dan 22 orang yang ditahan oleh aparat tentera kerajaan harus dipastikan terus berjalan lancar bagi keluarga korban demi mendapat keadilan yang tepat.

Selama belum ada pertanggungjawaban negara, terhadap pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat (kejahatan kemanusiaan). Maka pelanggaran HAM ini merupakan kejahatan yang akan terus berkelanjutan.


Lihat sambungan di: Wagra Soal Keadilan - Korban Kekarasan, http://dangerofpatani.blogspot.com/2015/03/wagra-soal-keadilan-korban-kekarasan.html







Tidak ada komentar:

Posting Komentar