Right Of Self Determination - Give Back For The PATANIAN Entire Land

Senin, Maret 03, 2014

Imam Masjid Ditembak Skuad Penembak Kematian Pemerintah

Undang-Undang Darurat Undang Lingkaran Setan

Seorang Imam Koree Abdullah (62) desa Kuji dan sebagai Guru Agama Darul Quran Nul- Karim atau terkenal dangan Pondok Pesatren Babo Mae dibunuh oleh dua orang pria bersenjata distrik Yaringgho provinsi Narathiwat pada Minggu pagi 02/02. Menurut laporan, serangan terjadi sekitar pukul 09:00 ketika Koree Abdullah, seorang imam di masjid desa Kuji bepergian bersama motokar dengan anaknya lelaki HAris (17) sepanjang Jalan menuju  ke sekolah tempat mereka mengajar.

Dua pria melepaskan tembakan kearahnya, Membunuh imam tersebut, manakala anaknya terdapat luka parah.




Undang-Undang Darurat Undang Lingkaran Setan

Organisasi hak asasi pernah mengkritik penerapan undang-undang darurat di bahgian provinsi selatan Thailand. Karena aturan ini memberi militer kekuasaan dan kewenangan yang terlalu besar. Penerapan undang-undang darurat mendorong terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. 

Sunai Pathak dari Human Rights Watch dengan tegas mengatakan: ”Sejak sembilan tahun terakhir ada berbagai kasus yang tidak tuntas tentang pembunuhan ilegal, penyiksaan dan penculikan. Banyak orang diculik dan menghilang. Tidak ada pelaku yang dikenai sanksi.”

”Spiral kekerasan ini berputar makin lama makin cepat”, kata Sunai Pathak. ”Ini lingkaran setan”.

Yang paling menderita adalah penduduk setempat yang terperangkap di tengah lingkaran kekerasan ini. 90 persen korban kekerasan adalah warga sipil. ”Pemerintah harus menjamin, bahwa praktek-praktek ilegal semacam itu tidak dilakukan lagi. Dan kalau ini terjadi, pelakunya harus dihukum”, tegas Pathak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar