Aktivis Pemuda Patani Menuntut Kedutaan Malaysia Diselidiki Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Pada Selasa (09/06) sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Perwakilan dari mahasiswa dan aktivis pemuda Selatan Thailand atau Patani menyatakan kekhawatiran tentang pelanggaran hak asasi manusia yang meningkat di daerah perbatasan di Selatan Thai, terutama ancaman pada gerakan aktivis sosial dan siswa, bahwa gerakan Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Patani Selatan Thai (PerMas) ini sebagai lembaga gerakan politik pemuda Patani dalam usaha mencari perdamaian di Thailand Selatan.
Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Patani (PerMas), Mr. Arfan Wattana, Direktur Advokasi PerMas mengajukan surat ke kedutaan Malaysia di Bangkok, Thailand; meminta pihak Malaysia menyelidiki dalam kasus pelanggaran yang memberi ancaman keatas Organisasi Kemahasiswaan dengan penggerebekan yang dilakukan aparat kerajaan di kantor PerMas, dengan bertindak merebut peralatan komunikasi dan dokument penting lainnya, serta diambil sampel DNA dari lebih 50 siswa, karena diduga melibatkan insiden bom mobil di provinsi Yala.
Dengan ini, PerMas menuntut pada lembaga dan organisasi yang terkait bersama memantau kasus seperti di atas, termasuk isu-isu lain dari pelanggaran hak asasi manusia yang terus meningkat serta untuk melindungi hak-hak mahasiswa dan aktivis yang sedang bergerak dengan secara tanpa kekerasan demi untuk bersama mencari perdamaian di Patani.
Berita yang berkaitan: Aksi Pemuda Melawan UU Setan,
http://dangerofpatani.blogspot.com/2015/06/aksi-pemuda-melawan-uu-setan.html
Berita yang berkaitan: Aksi Pemuda Melawan UU Setan,
http://dangerofpatani.blogspot.com/2015/06/aksi-pemuda-melawan-uu-setan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar