Kuasa, Kejahatan, Kekebalan dan Ketidakberdayaan Jenderal-jenderal Kudeta
Membayar Kompensasi Untuk Keadilan !!
Selama belum ada pertanggungjawaban negara, terhadap pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat (kejahatan kemanusiaan). Maka pelanggaran HAM ini merupakan kejahatan yang akan terus berkelanjutan..!!
Terlihat warga Melayu Patani terang-terangan menyatakan belum dapat menerima keadilan secara terbuka, bila tak diikuti tindakan konkret: Menyantuni janda dan anak yatim dari para korban operasi militer, dan menindak aparat yang bertindak brutal terhadap masyarakat Melayu Patani, di Selatan Thailand tanpa kecuali.
Pengadilan harus berdiri terhadap sejumlah aparat militer Siam "Thailand" atas serangan terhadap warga desa yang menewaskan seorang anak perempuan berusia sepuluh tahun dan melukai tiga anggota keluarga korban harus dipastikan terus berjalan meskipun keluarga korban tidak membuat tuntutan keadilan yang tepat.
Pengadilan kejahatan (atas serangan keluarga desa hute Jele) ini adalah kasus publik. Sebab itu perlu kepengadilan meski korban telah menerima pembayaran kompensasi atas keluarga korban dengan jumlah uang lima ratus ribu baht.
Sidang pengadilan harus diuangkapkan untuk mendengarkan kesaksian kemuka pengadilan. Terlihat saat ini ada tekanan kuat dari sejumlah pihak yang merasa terganggu anggota keluarga korban untuk membawa kasus ke konferensi tersebut.
Isu untuk tidak membawa kasus tuntut keadilan dan pembayar kompensasi atas keluarga korban dengan jumlah uang lima ratus ribu baht beredar luas usai permintaan maaf dari pihak Pengawai atas militer.
Permintaan maaf adalah salah satu syarat yang ditetapkan pemerintah Thailand untuk meningkatkan hubungan baik antar warga di Selatan Negara ini. Kasus serupa ini telah berulang kali menimpa keatas warga yang beretnis Melayu.
Dua syarat lainnya adalah pembayaran kompensasi untuk keluarga korban.
Sudah pasti penderita akibat perlakuan tak terpuji dan diluar batas kepatutan, dari oknum-oknum militer yang terlibat operasi militer. Dengan demikian pemerintah Siam-Thailand harus segera mengklarifikasikan semua pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan oknum-oknum aparat militer selama operasi militer di Patani Selatan Thai dalam kesemua selama satu decade (10 Tahun) terakhir ini perlu segera digali oleh tim pencari fakta independen.
Beberapa kasus kekerasan massal seperti peristiwa Kresik, Takbai, Pulut Puyo, Air Payea, kanak-kanak menjadi mangsa kekerasan dan beberapa kasus lagi dari tindakan aparat tentera keatas warga Melayu di Selatan negeri gajah putih merupakan cermin bahwa hukum telah mati suri di wilayah selatan. Tetapi ini bukanlah fenomena baru. sejak lama Thailand Selatan mirip daerah tidak bertuan. Di sini yang berlaku hanyalah hukum rimba.
Anehnya, dunia terus membisu walaupun cukup kenal siapa sebenarnya yang menggelar dirinya “The land of Smile”, disebalik senyuman itu terlindung satu derita satu bangsa yang dihalang dari basic haknya.
Hatta, yang lebih penting sekarang, adalah tanggung jawab pemerintah Siam-Thailand dan aparat pemerintah untuk mengumumkan secara terbuka siapa saja yang terlibat dan tindakan apa yang diambil atas mereka.
Jelas kasus pembunuhan massal terjadi di Thailand Selatan yang terus menewaskan warga Melayu Patani tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity), dan juga bisa dilihat sebagai genosida. Kejahatan seperti ini masuk dalam jangkauan jurisdiksi universal. Oleh karena itu, kejahatan ini harus diajukan ke Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court-ICC) guna menuntut pertanggung- jawaban kerajaan Thailand.
Selama belum ada pertanggungjawaban negara, terhadap pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat (kejahatan kemanusiaan). Maka pelanggaran HAM ini merupakan kejahatan yang akan terus berkelanjutan..!!
Melacak Penembakan Tentera Kerajaan di Patani, Selatan Thailand: SIAPA BERSALAH??, lihat di: http://dangerofpatani.blogspot.com/2012/02/melacak-penembakan-tenetera-kerajaan.html